IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan peta jalan zakat untuk 20 tahun ke depan. Hal ini dipersiapkan untuk zakat dari 2025 hingga 2045.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, perlunya grand design peta jalan zakat nasional yang meliputi siklus pembangunan manusia, layanan dasar, perlindungan sosial, produktivitas, dan pembangunan karakter.
"Pentingnya peta jalan pengelolaan zakat harus mencakup indikator kinerja utama amil, modul penguatan objek zakat, dan regulasi yang mendukung profesi amil," kata Waryono dilansir dari laman Kemenag, Minggu (23/6/2024).
Dia menambahkan, pemetaan ini dilakukan dengan menggelar Focus Group Discussion untuk menentukan peta jalan zakat 2045 bersama Badan Amil Zakat Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
“Dengan data 71 juta keluarga dan 250 juta individu di Kemenko PMK, kita harus menghindari duplikasi penggunaan dana daerah. Peta jalan ini harus inovatif dan terukur, serta dibedakan antara naskah akademik dan peta jalan praktis," kata dia.
Waryono melanjutkan, peta jalan tersebut disiapkan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Waryono juga menekankan pentingnya program zakat yang spesifik dalam mencapai visi pembangunan nomor dua, yaitu kesejahteraan masyarakat. Dia menjelaskan, dalam menentukan peta jalan zakat 2045, perlu direntangkan jangka waktu sesuai visi yang sejalan dengan program pembangunan kesejahteraan masyarakat.
"Peta sertifikasi amil zakat yang kompeten harus disiapkan untuk menjawab tantangan ini. Kita harus membagi tahapan pembangunan zakat ke dalam jangka panjang, pendek, dan menengah, sesuai dengan visi abadi yang harus sejalan dengan 8 misi agenda pembangunan dan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan," katanya.
Waryono juga mengungkapkan pentingnya ketepatan bantuan, waktu pelaksanaan, dan verifikasi dalam pengelolaan zakat. Melalui upaya tersebut, menurutnya, zakat akan berdampak secara signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan.
"Ketepatan bantuan zakat harus didukung oleh waktu pelaksanaan yang tepat dan proses verifikasi yang akurat. Dengan demikian, zakat dapat memberi dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan," kata dia.