sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat untuk 20 Tahun ke Depan

Syariah editor Nur Ichsan Yuniarto
23/06/2024 20:00 WIB
Kemenag menyiapkan peta jalan zakat untuk 20 tahun ke depan. Hal ini dipersiapkan untuk zakat dari 2025 hingga 2045.
Kemenag menyiapkan peta jalan zakat untuk 20 tahun ke depan. Hal ini dipersiapkan untuk zakat dari 2025 hingga 2045.
Kemenag menyiapkan peta jalan zakat untuk 20 tahun ke depan. Hal ini dipersiapkan untuk zakat dari 2025 hingga 2045.

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan peta jalan zakat untuk 20 tahun ke depan. Hal ini dipersiapkan untuk zakat dari 2025 hingga 2045.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, perlunya grand design peta jalan zakat nasional yang meliputi siklus pembangunan manusia, layanan dasar, perlindungan sosial, produktivitas, dan pembangunan karakter. 

"Pentingnya peta jalan pengelolaan zakat harus mencakup indikator kinerja utama amil, modul penguatan objek zakat, dan regulasi yang mendukung profesi amil," kata Waryono dilansir dari laman Kemenag, Minggu (23/6/2024).

Dia menambahkan, pemetaan ini dilakukan dengan menggelar Focus Group Discussion untuk menentukan peta jalan zakat 2045 bersama Badan Amil Zakat Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

“Dengan data 71 juta keluarga dan 250 juta individu di Kemenko PMK, kita harus menghindari duplikasi penggunaan dana daerah. Peta jalan ini harus inovatif dan terukur, serta dibedakan antara naskah akademik dan peta jalan praktis," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement