sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag soal Travel Umrah Bodong: Izin Berusaha Sudah Semakin Longgar, Kami Keteteran

Syariah editor Achmad Al Fiqri
31/03/2023 07:38 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) turut angkat bicara ihwal lolosnya pengawasan terhadap agen-agen travel umrah bodong.
Kemenag soal Travel Umrah Bodong: Izin Berusaha Sudah Semakin Longgar, Kami Keteteran. (Foto MNC Media)
Kemenag soal Travel Umrah Bodong: Izin Berusaha Sudah Semakin Longgar, Kami Keteteran. (Foto MNC Media)

"Dengan keberadaan diri kami sendiri Kemenag tentu ini akan menjadi keterbatasan dan menjadikan lubang kemungkinan terjadinya pelanggaran akan semakin menganga jika kami hanya berjalan sendiri," tutur Mujib.

"Kami juga menyambut baik instruksi dari Kapolda untuk membentuk tim FGD, kemudian mungkin juga ada tim Satgas, tim Satgas yang bisa jadi nanti akan semakin memperkuat kami, tidak hanya di dalam upaya penanganan tetapi juga pencegahannya," pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menangkap pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaa Wisata Mandiri (NSWM). Mereka ialah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48) serta Hermansyah alias Hermansyah Syafiuddin.

Peran Mahfudz yakni memerintahkan Hermansyah selaku Direktur PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk melaksanakan kegiatan operasional perusahaan yaitu memberangkatkan ke 16 jamaah umrah tanpa dilengkapi tiket. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement