"Dengan keberadaan diri kami sendiri Kemenag tentu ini akan menjadi keterbatasan dan menjadikan lubang kemungkinan terjadinya pelanggaran akan semakin menganga jika kami hanya berjalan sendiri," tutur Mujib.
"Kami juga menyambut baik instruksi dari Kapolda untuk membentuk tim FGD, kemudian mungkin juga ada tim Satgas, tim Satgas yang bisa jadi nanti akan semakin memperkuat kami, tidak hanya di dalam upaya penanganan tetapi juga pencegahannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menangkap pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaa Wisata Mandiri (NSWM). Mereka ialah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48) serta Hermansyah alias Hermansyah Syafiuddin.
Peran Mahfudz yakni memerintahkan Hermansyah selaku Direktur PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk melaksanakan kegiatan operasional perusahaan yaitu memberangkatkan ke 16 jamaah umrah tanpa dilengkapi tiket.