sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp93,3 Juta

Syariah editor Achmad Al Fiqri
30/12/2024 13:01 WIB
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99.
Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp93,3 Juta (FOTO:MNC Media)
Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp93,3 Juta (FOTO:MNC Media)

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas. Pemerintah mengusulkan biaya rata2 besaran BIPIH tahun tersebut sebesar Rp65.372.779,49," tutur Nasaruddin.

BPIH itu menurutnya akan digunakan untuk sejumlah keperluan jamaah selama ibadah haji. Adapun komponennya biaya BPIH itu sebagai berikut:

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp34.386.390,68

2. Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90

3. Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48

4. Living cost: Rp3.200.002,50

5. Paket layanan masyair (sebagian) : Rp8.099.970,94

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement