sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendagri Proses Akta Kematian 90 Jamaah Haji yang Wafat di Tanah Suci

Syariah editor Binti Mufarida
19/08/2022 13:03 WIB
Kemendagri telah memproses akta kematian bagi jamaah Haji Indonesia (JHI) yang meninggal dunia di Tanah Suci.
Kemendagri Proses Akta Kematian 90 Jamaah Haji yang Wafat di Tanah Suci. (Foto: MNC Media)
Kemendagri Proses Akta Kematian 90 Jamaah Haji yang Wafat di Tanah Suci. (Foto: MNC Media)

Saat ini, penyelenggaraan ibadah haji dinyatakan telah berakhir. Seluruh kloter kepulangan jamaah haji telah selamat kembali ke Tanah Air, ditandai mendaratnya kloter 43 Embarkasi Solo (SOC 43) di Bandara Adi Sumarmo, Minggu (14/8) pagi lalu.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu semua proses ibadah haji tahun 2022 terlaksana dengan aman dan lancar.

“Kita bersyukur pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi telah usai dan para tamu Allah telah kembali kepada keluarganya,” kata Menag.

Menag Yaqut tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, wabil khusus Ditjen Dukcapil yang banyak memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik.

“Saat ini sudah tercipta sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), menggunakan kode referensi tunggal antara Kemenag dan Kemendagri, yaitu nomor induk kependudukan (NIK),” kata Zudan. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement