Data penyelenggaraan haji menunjukkan bahwa proporsi jamaah lansia dan jamaah dengan keterbatasan fisik terus meningkat setiap tahun. Pada musim haji sebelumnya, tercatat lebih dari 44 ribu jamaah lansia serta ratusan jamaah disabilitas yang membutuhkan layanan khusus.
Kondisi ini, menuntut kesiapan layanan yang lebih komprehensif dan berbasis kebutuhan.
“Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jamaah, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” katanya.
Kemenhaj telah menyiapkan sejumlah strategi penguatan layanan haji 2026, di antaranya:
• Integrasi data kesehatan, istitha’ah, serta kondisi lansia dan disabilitas sejak tahap awal verifikasi