Ketahui Maksimal Umur untuk Menunaikan Haji, Aturan Baru Saudi

IDXChannel – Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan maksimal umur untuk menunaikan haji yang harus diikuti. Setelah tahun lalu sempat ditiadakan, Pemerintah Arab Saudi kembali menyelenggarakan ibadah haji 2022. Adapun kuota untuk ibadah haji untuk Indonesia sebanyak 100.051 jamaah.
Akan tetapi, pada penyelenggaraan ibadah Haji memiliki beberapa persyaratan salah satunya mengenai batas umur jamaah haji. Lantas, berapa batas maksimal umur untuk menunaikan haji? Yuk, simak ulasan IDXChannel berikut ini!
Maksimal Umur untuk Menunaikan Haji
Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1443 H akan diikuti sebanyak 1 juta jamaah dari berbagai negara. Adapun, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah. Akan tetapi, karena masih pandemi, penyelenggaraan ibadah haji diikuti dengan beberapa syarat dan ketentuan yang dilansir dari laman Kemenag, termasuk ketentuan untuk batas usia maksimal jamaah diperbolehkan menunaikan ibadah haji. Beberapa syarat tersebut antara lain sebagai berikut.
Haji tahun ini terbuka bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun.
Telah menerima vaksin Covid-19 secara lengkap dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
Jamaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
MUI Sebut Biaya Haji Turun dari Masa ke Masa
Adanya peraturan penetapan batas umur ini, penyelenggara ibadah haji dan umrah di Indonesia pun diimbau untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada mereka yang telah lansia. Sebab, banyak masyarakat berusia di atas 65 tahun yang sudah terlanjur mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji.
Aturan ini juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan yang memprioritaskan keberangkatan jamaah usia lansia pada haji tahun 2023 mendatang.
Selain itu, pemerintah juga masih menunggu kebijakan dari pemerintah Saudi terkait jumlah kuota meski sudah diumumkan bahwa kuota keseluruhan bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebanyak 1 juta jamaah. Kemenag terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia.