sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komite Fatwa BPJPH Sudah Terbitkan 78.948 Sertifikat Halal

Syariah editor Widya Michella
11/05/2023 11:30 WIB
Komite Fatwa Produk Halal telah menghasilkan ketetapan halal sebanyak 78.948 untuk sertifikat halal self declare.
Komite Fatwa BPJPH Sudah Terbitkan 78.948 Sertifikat Halal. (Foto MNC Media)
Komite Fatwa BPJPH Sudah Terbitkan 78.948 Sertifikat Halal. (Foto MNC Media)

Jumlah ini, termasuk di dalamnya pengajuan sertifikasi halal self declare yang diajukan sejak 2022. Aqil menjelaskan, Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal ini merupakan upaya pemerintah sebagai terobosan untuk percepatan sertifikasi halal. 

Penetapan Komite Fatwa dilakukan sesuai ketentuan Perppu 2 tahun 2022 yang mengatur bahwa penetapan kehalalan produk bagi pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal.

"Sebelum Komite ini dibentuk, maka Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal,” ujar Aqil.

Tim Plt Komite Fatwa Produk Halal sendiri ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal dan sepenuhnya bertanggungjawab kepada Menteri Agama melalui Kepala BPJPH. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement