sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kriteria Calon Jamaah Ini Berhak Lakukan Pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei 2023

Syariah editor Binti Mufarida
07/05/2023 11:15 WIB
Masih ada 14.356 kuota yang belum terisi, sehingga pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Kriteria Calon Jamaah Ini Berhak Lakukan Pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei 2023. (Foto MNC Media)
Kriteria Calon Jamaah Ini Berhak Lakukan Pelunasan Biaya Haji hingga 12 Mei 2023. (Foto MNC Media)

“Jamaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.

Ditegaskan Saiful, pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 12 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement