Menurut Menhaj, profesionalitas petugas menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.
Petugas dituntut memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh jamaah tanpa membedakan latar belakang, serta memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Petugas haji yang profesional dan berkompeten juga kebutuhan mutlak sebab jumlah jamaah haji Indonesia terbesar yakni mencapai sekitar 221.000 orang. Selain jamaah yang harus dilayani sangat besar, tantangan di lapangan juga terus berubah setiap tahunnya,” tuturnya.
Menhaj menjelaskan, salah satu tantangan penyelenggaraan haji saat ini adalah perubahan pola pengelolaan layanan utama, khususnya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang sepenuhnya ditangani oleh syarikah Arab Saudi.
Kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika pemerintah Indonesia memiliki kewenangan dalam memilih penyedia layanan.
“Dengan perubahan kebijakan ini, tentu kita melakukan kontrol yang ketat dan kuat supaya tidak terkendala. Harapannya, jika menjumpai problem layanan, akan segera tertangani dengan baik. Tantangan kedua, jamaah haji tiap tahun berubah jemaahnya. Di samping itu pula, petugas juga banyak yang mengalami perubahan,” ujarnya.
Menhaj menegaskan, perubahan pola pengelolaan layanan tersebut harus diimbangi dengan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan dipedomani seluruh pihak. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih tugas serta memastikan koordinasi berjalan efektif.
Menhaj optimistis, melalui kesiapan petugas yang profesional, kemampuan beradaptasi, dan penguatan koordinasi, berbagai tantangan penyelenggaraan haji dapat dihadapi dengan baik. Keberhasilan penyelenggaraan haji 2026 juga diharapkan menjadi modal dan evaluasi penting bagi Kemenhaj untuk menghadirkan layanan haji 2027 yang semakin berkualitas.
(kunthi fahmar sandy)