IDXChannel – Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang melakukan transformasi digital besar-besaran dalam bidang haji dan umrah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, hal ini perlu disikapi dengan bijak oleh jamaah umrah dan pihak travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai di-extend, kebijakan haji pun demikian. Sehingga perlu adanya pelindungan kepada jamaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Hilman dalam keterangan tertulis Minggu (9/2/2025).
Oleh karena itu, Hilman menegaskan akan menstandarisasi kebijakan asuransi travel untuk perjalanan umrah dalam rangka menjamin layanan kesehatan bagi jamaah umrah.
“Jadi travel harus berkomitmen untuk menyediakan asuransi bagi jamaah umrah. Jamaah yang sakit harus diperhatikan. Jangan sampai yang sakit kemudian ditinggal di Arab Saudi tanpa layanan kesehatan yang jelas," kata dia.