“Karena menyangkut keamanan, mutu dan gizi pangan, kepatuhan terhadap regulasi serta daya saing ekonomi, maka diperlukan tindakan antisipasi pemalsuan pangan berupa sistem ketertelusuran pangan (food traceability) dan pembuktian keaslian pangan (food authentication),” ungkap Ratna.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, mengatakan bahwa traceability harus disusun dan dimonitor kefeektifannya oleh pelaku usaha di sepanjang rantai pangan (produsen, importir, dan/atau distributor).
“Seiring dengan era teknologi industri 4.0, besarnya informasi yang dapat diperoleh dengan kecepatan yang optimal, mampu meningkatkan efektifitas ketertelusuran dari semua tahapan supply chain, mulai dari bahan baku, proses, pengiriman produk hingga sampai ke konsumen,” jelas Adhi.
(IND)