sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Logo Halal dan Izin Edar Produk Marak Dipalsukan, Ini Saran MUI

Syariah editor Indah Mulyani
23/09/2021 15:44 WIB
Terkait maraknya pemalsuan logo halal hingga izin edar, berikut penjelasan LPPOM MUI untuk mengantisipasinya.
Logo Halal dan Izin Edar Produk Marak Dipalsukan, Ini Saran MUI(Dok.MPI)
Logo Halal dan Izin Edar Produk Marak Dipalsukan, Ini Saran MUI(Dok.MPI)

“Karena menyangkut keamanan, mutu dan gizi pangan, kepatuhan terhadap regulasi serta daya saing ekonomi, maka diperlukan tindakan antisipasi pemalsuan pangan berupa sistem ketertelusuran pangan (food traceability) dan pembuktian keaslian pangan (food authentication),” ungkap Ratna.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, mengatakan bahwa traceability harus disusun dan dimonitor kefeektifannya oleh pelaku usaha di sepanjang rantai pangan (produsen, importir, dan/atau distributor).

“Seiring dengan era teknologi industri 4.0, besarnya informasi yang dapat diperoleh dengan kecepatan yang optimal, mampu meningkatkan efektifitas ketertelusuran dari semua tahapan supply chain, mulai dari bahan baku, proses, pengiriman produk hingga sampai ke konsumen,” jelas Adhi.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement