sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luncurkan Wakaf Uang, Menag Gelontorkan Rp100 Juta untuk Awalan

Syariah editor Nur Ichsan Yuniarto
17/11/2024 21:30 WIB
Menag Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.
Menag Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.
Menag Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.

Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS. Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu.

"Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir-nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement