IDXChannel – Menunaikan Ibadah Haji merupakan impian bagi seluruh umat Muslim di dunia, termasuk di Indonesia.
Dengan minat masyarakat yang begitu tinggi untuk beribadah haji, maka masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar masuk dalam antrean keberangkatan haji.
Pendaftaran keberangkatan haji ini dapat dilakukan melalui 3 cara yaitu layanan Kantor Kementerian Agama, layanan keliling, dan layanan elektronik.
Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran Ibadah Haji dengan layanan elektronik, Anda dapat mengikuti panduan berikut ini:
A. Pembayaran Setoran Awal Biaya Perjalanan Haji
Untuk melakukan Ibadah Haji, calon jamaah haji perlu membayar setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ke Bank Penerima Setoran (BPS). Bagi Anda yang ingin menunaikan Ibadah Haji namun mengalami kendala dalam hal biaya, tidak perlu khawatir, karena Anda dapat memperoleh pendanaan Ibadah Haji melalui MNC Dana Haji.