IDXChannel – Konsultasi syariah menjadi hal yang ternyata juga banyak dicari oleh para kaum muslim. Sarana konsultasi syariah dibutuhkan oleh para masyarakat untuk bisa lebih mudah dalam menemukan jawaban dari hal yang ingin ditanyakan. Kebanyakan masyarakat masih belum memahami betul bagaimana aturan syariat agama yang baik dan benar.
Untuk itu masih membutuhkan bimbingan dari pihak yang memiliki ilmu lebih baik, yaitu ustad. Dengan adanya sarana konsultasi, masyarakat bisa lebih mudah bertanya ketika memiliki keraguan akan sesuai hal. Dengan begitu bisa mendapatkan arahan yang benar sesuai dengan syariat Islam.
Konsultasi Syariah Tentang Saham
Banyak dari masyarakat yang masih ragu dan bingung tentang hukum dari jual beli saham syariah. Seperti yang diketahui, saat ini saham menjadi salah satu jenis investasi yang sangat menguntungkan dan bagus untuk persiapan keuangan di masa depan.
Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum jual beli saham, Anda perlu melakukan konsultasi dengan pihak yang lebih memahaminya seperti Ustaz.
Sebagai Dewan Pembina Senior Konsultasi Syariah, Ustaz Dr. Muhammad Arifin Baderi, M.A. mengatakan bahwa jika jual beli saham hukumnya halal jika perusahaan yang menerbitkan saham telah memenuhi syarat.
Jual beli saham tetap dianggap halal meskipun di beli pada pagi hari dan di jual pada sorenya. Hukum jual beli saham mengikuti dari bidang usaha perusahaan yang menerbitkan saham. Untuk itu perusahaan penerbit saham harus memenuhi beberapa syarat berikut: