1. Melunasi tagihan Syariah Card secara tepat waktu, karena setiap bulan bank akan mengirimkan tagihannya baik melalui surat maupun e-mail.
2. Gunakan dengan bijak, jangan digunakan secara berlebihan hanya untuk mengejar poin Syariah Card.
3. Gunakan sesuai kebutuhan dengan tujuan yang telah direncanakan dan tidak impulsif buying.
4. Batasi penggunaannya dengan hanya mengalokasikan cicilan perbulannya tidak lebih dari 30% dari pendapatan.
Selain tahu hak dan kewajiban, waspadai juga risiko dari kartu kredit syariah jika terlambat membayar tagihan. Dikutip dari laman OJK, berikut risikonya:
- Harus siap dikenakan denda.
- Jika gagal bayar akan berurusan dengan bagian penagihan (debt collector).
- Menurunnya skor kelayakan pembiayaan,
- Masuk daftar hitam di informasi Debitur (iDeb) pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
(IND)