sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Tahu Kelebihan dan Dapat Kartu Kredit Syariah? Begini Caranya

Syariah editor Shifa Nurhaliza
09/12/2021 15:02 WIB
Kartu kredit syariah memiliki fungsi yang sama dengan kartu kredit konvensional.
Mau Tahu Kelebihan dan Dapat Kartu Kredit Syariah? Begini Caranya. (Foto: Kartu Kredit Syariah)
Mau Tahu Kelebihan dan Dapat Kartu Kredit Syariah? Begini Caranya. (Foto: Kartu Kredit Syariah)

IDXChannel - Kartu kredit syariah memiliki fungsi yang sama dengan kartu kredit konvensional. Namun kartu kredit syariah ini menggunakan prinsip syariah dalam setiap transaksinya. Seperti diketahui selain saham syariah yang meningkat, nyatanya saat ini nasabah perbankan syariah juga semakin meningkat.

Kartu kredit syariah atau syariah card merupakan kartu memiliki fungsi seperti Kartu Kredit pada umumnya yang hubungan hukum antara para pihak yaitu pihak penerbit kartu (mushdir al-bithaqah), pemegang kartu (hamil al-bithaqah) dan penerima kartu (merchant, tajir, atau qabil al-bithaqah) berdasarkan prinsip syariah. Hal tersebut dikutip berdasarkan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) No. 54/DSN- MUI/X/2006.

Kartu kredit syariah ini merupakan layanan bagi masyarakat yang berfungsi seperti kartu kredit berbasis prinsip syariah untuk membantu kebutuhan transaksi keuangan bagi umat muslim. Dalam hal ini, masyarakat yang non-muslim tentunya juga boleh menggunakan dan merasakan manfaat dari kartu kredit syariah ini.

Hingga saat ini, beberapa bank nasional diketahui sudah mengeluarkan kertu kredit syariah sebagai bentuk pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia. Seperti diketahui, Dirham Card yang dirilis oleh Bank Danamon merupakan kartu kredit syariah pertama yang terbit di Indonesia. 

Saat ini di Indonesia sudah tersebar beberapa bank Syariah yang menerbitkan kartu kredit syariah, diantaranya Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menyediakan iB Hasanah Card sebagai kartu kredit bebas riba, hingga CIMB Niaga MasterCard Syariah Gold yang diklaim menerapkan prinsip syariah. Adapun kelebihan dari syariah card atau kartu kredit syariah yang dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (9/12/2021), yaitu:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement