IDXChannel - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendiskusikan hukum pelaksanaan penyembelihan Dam haji tidak di Arab Saudi, melainkan di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan dalam Mukernas IV MUI di Jakarta."Soal Dam, kalau dijumlahkan bisa mencapai 250 ribu ekor kambing yang harus disembelih orang Indonesia di sana. Nah, bisa didiskusikan bagaimana jika 250 ribu ekor kambing itu tidak usah disembelih di Saudi, tapi cukup disembelih di Indonesia. Kambingnya, kambing Indonesia," ujar Menag seperti dikutip keterangan tertulis Kamis (19/12/2024).
Menag menjelaskan bahwa jika 250 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia, maka peternak kambing di Tanah Air akan lebih sejahtera. Selain itu, dagingnya juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.
“Kalau 250 ribu ekor kambing tidak perlu disembelih di Saudi, tapi cukup di Indonesia, peternak kambing di Tanah Air akan makmur. Dagingnya juga dapat dimanfaatkan untuk gizi anak-anak Indonesia” tuturnya.
Menag turut menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Menhaj Saudi mengatakan bahwa gagasan penyembelihan Dam di negara asal jemaah sudah diterapkan oleh banyak negara.