IDXChannel – Sejumlah biro perjalanan umrah mulai menawarkan rangkaian ibadah dan wisata ke tanah suci dengan cara backpaker. Melihat fenomena itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas segera menerbitkan aturan untuk melindungi jamaah Indonesia.
Aturannya bakal sejalan dengan langkah Kerajaan Arab Saudi yang sudah membuat aturan-aturan terkait jamaah umrah backpaker. Salah satunya memberikan izin semua orang untuk dapat masuk ke Arab Saudi baik itu kepentingan haji dan umrah agar bisnis wisata tetap ada, dan menjamin keselamatan kesehatan dan kenyamanan.
"Ini yang nanti sinkronkan secara detail bersama dengan Pemerintahan Arab Saudi dalam waktu dekat. Poin-poinnya mana saja seperti apa, termasuk isu jemaah umrah backpaker yang masih banyak sampai saat ini," kata Menag kepada wartawan di Kantor Kemenag, Thamrin Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
Dia mengatakan semua ini warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan. Sehingga Indonesia agar segera melakukan sinkronisasi peraturan yang ada dengan Kerajaan Saudi Arabia.
"Karena enggak bisa sepihak, peraturan kita belum tentu compatible dengan peraturan yang ada di Kerajaan Arab Saudi dan sebaliknya. Maka saya akan segera bertemu dengan Pemerintah Saudi Arabia biar untuk menyinkronkan ini secara bersama-sama agar jemaah warga kita, warga negara kita terlindungi," kata dia.
Dia pun berkomitmen untuk mencari solusi agar umat Islam dapat terlindungi dengan baik kenyamanan dan keamanannya dalam beribadah. Serta bisnis travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) juga tidak terganggu.
"Ya kita berharap tetap gunakan lembaga yang sudah berpengalaman bisa PPIU, melewati lembaganya yang sudah berpengalaman sudah terdaftar sehingga kalau ada apa-apa pemerintah bisa ikut memberikan perlindungan secara cepat," pungkasnya.
(FRI)