IDXChannel – Sejumlah biro perjalanan umrah mulai menawarkan rangkaian ibadah dan wisata ke tanah suci dengan cara backpaker. Melihat fenomena itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas segera menerbitkan aturan untuk melindungi jamaah Indonesia.
Aturannya bakal sejalan dengan langkah Kerajaan Arab Saudi yang sudah membuat aturan-aturan terkait jamaah umrah backpaker. Salah satunya memberikan izin semua orang untuk dapat masuk ke Arab Saudi baik itu kepentingan haji dan umrah agar bisnis wisata tetap ada, dan menjamin keselamatan kesehatan dan kenyamanan.
"Ini yang nanti sinkronkan secara detail bersama dengan Pemerintahan Arab Saudi dalam waktu dekat. Poin-poinnya mana saja seperti apa, termasuk isu jemaah umrah backpaker yang masih banyak sampai saat ini," kata Menag kepada wartawan di Kantor Kemenag, Thamrin Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
Dia mengatakan semua ini warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan. Sehingga Indonesia agar segera melakukan sinkronisasi peraturan yang ada dengan Kerajaan Saudi Arabia.