sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Terbitkan SE Pengeras Suara Masjid, PBNU Beri Dukungan

Syariah editor Widya Michella
22/02/2022 15:39 WIB
Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa beri pernyataan dukungan soal Surat Edaran (SE) Menteri Agama no. 5 tahun 2022 tentang pengeras suara di masjid.
Menag Terbitkan SE Pengeras Suara Masjid, PBNU Beri Dukungan (Dok.MNC Media)
Menag Terbitkan SE Pengeras Suara Masjid, PBNU Beri Dukungan (Dok.MNC Media)

Sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala adalah kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. 

Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Menag Yaqut dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Senin (21/2/2022).

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement