Gus Yaqut menerangkan, tugas Kemenag berkaitan umrah atau bisnis umrah adalah memberikan perlindungan, memberikan kepastian layanan, menjamin ibadahnya dengan baik, menjamin kesehatannya jamaah.
"Lalu, ada kepastian tiket dan hotel bagi jamaah, kemudian layanan lain serta menyiapkan pelaporan," katanya.
"Tugas Kemenag ini sebagian kita koordinasikan dengan PPIU atau travel umrah ini agar tugas-tugas yang kami harus selesaikan ini bisa diselesaikan dengan baik," kata dia.
Dalam paparannya, Menah Yaqut juga menerangkan, fenomena meningkatnya Umrah Bakcpacer saat ini harus tetap disediakan regulasi untuk mengaturnya.
Regulasi ini nantinya diharapkan mampu untuk mengakomodir kebutuhan jamaah umrah, terutama perlindugan jamaah.