sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jamaah

Syariah editor Widya Michella
13/11/2023 16:55 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34 per jamaah.
Menag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jamaah. (Foto Kemenag)
Menag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jamaah. (Foto Kemenag)

"Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai," ucap Yaqut.

Kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241 ribu. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jamaah kita bertambah 20 ribu,” ungkap Menag. 

“Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah," sambungnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement