IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar jamaah haji yang wafat segera diproses pembayaran asuransinya.
Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief saat menghadiri Evaluasi Penyelenggaran Ibadah Haji 1445 H atau 2024 Embarkasi Solo.
“Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jateng dan DIY harus segera menyiapkan langkah selanjutnya terkait pemberian asuransi bagi jamaah haji yang wafat, baik di Tanah Suci maupun di perjalanan,” kata Hilman Latief dalam keterangannya, mengutip laman resmi Kemenag, Jakarta, Jumat (2/8).
Ada 35.482 jemaah haji Indonesia yang berangkat dari Embarkasi Solo pada operasional haji 1445 H. Jamaah berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 35.396 jamaah telah kembali ke Tanah Air dan 80 jamaah dilaporkan meninggal.