sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jamaah

Syariah editor Widya Michella
13/11/2023 16:55 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34 per jamaah.
Menag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jamaah. (Foto Kemenag)
Menag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta per Jamaah. (Foto Kemenag)

Selain itu, Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Panja BPIH 1445 H/2024 M akan diketuai Moekhlas Sidik.

"Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement