4. Harta Kepemilikan
Dalam ilmu ekonomi syariah, kepemilikan harta sangat penting karena dianggap sebagai amanah dari Allah SWT. Setiap individu diingatkan bahwa harta yang dimilikinya hanyalah titipan Allah, sehingga mereka harus bersedia untuk berbagi dengan orang lain melalui sedekah dan zakat sesuai dengan ajaran agama Islam.
Kesadaran ini memastikan bahwa setiap mukmin menyadari bahwa harta yang dimiliki hanyalah titipan Allah yang harus digunakan untuk kebaikan sesama.
5. Berlaku Adil
Semua individu yang terlibat dalam praktik ekonomi syariah harus menunjukkan sikap yang adil. Konsep keadilan yang dimaksud di sini adalah mampu menempatkan segala sesuatu sesuai dengan porsinya.
Pelayanan kepada semua anggota masyarakat harus merata, tanpa adanya diskriminasi, tidak memandang status sosial ataupun tingkat kesejahteraan.
Hal ini bertujuan agar semua lapisan masyarakat dari berbagai latar belakang dapat merasakan kesetaraan dalam sistem ekonomi yang dijalankan dengan berkah.
6. Persaudaraan
Secara mendasar, ekonomi syariah bertujuan untuk memperkuat hubungan sosial, di mana individu yang mengikuti prinsip-prinsipnya diajarkan untuk hidup saling bergantung.
Dalam Islam, kolaborasi dalam sistem ekonomi sangat didorong, menekankan pentingnya kerjasama dan kebersamaan sebagai aspek kodrat manusia yang sosial.
Allah menciptakan manusia agar memberi manfaat kepada sesama, menjalin persaudaraan, dan mempertahankan silaturahmi.