sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Airlangga Ingatkan Sembelih Hewan Kurban Harus Sesuai SE Kementerian Pertanian dan MUI

Syariah editor Carlos Roy Fajarta Barus
10/07/2022 07:57 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengingatkan masyarakat agar menyembelih hewan kurban sesuai surat edaran dari Kementan dan MUI.
Menko Airlangga Ingatkan Sembelih Hewan Kurban Harus Sesuai SE Kementerian Pertanian dan MUI. (Foto: Carlos Roy/ MNC Media)
Menko Airlangga Ingatkan Sembelih Hewan Kurban Harus Sesuai SE Kementerian Pertanian dan MUI. (Foto: Carlos Roy/ MNC Media)

IDXChannel -Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengingatkan masyarakat agar menyembelih hewan kurban sesuai surat edaran dari Kementerian Pertanian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Golkar itu saat memberikan pesan saat melaksanakan salat Idul Adha1443 H di Masjid Ainul Hikmah DPP Partai Golkar. Jl. Anggrek Nelly Murni, Slipi Jakarta Barat pada Minggu (10/7/2022).

Airlangga Hartarto menyebutkan dengan masih adanya kasus PMK  pada hewan kurban maka ia mengimbau umat untuk melaksanakan pemotongan sesuai surat edaran Kementan dan MUI.

"Dalam kondisi wabah PMK, kita sudah membagi langsung kepada mereka yang membutuhkan Ada beberapa daerah dengan zona merah, kuning hijau. Kita mengikuti protokol kesehatan hewan tersebut sesuai surat edaran MUI. Pemotongan merujuk dari SE Kementerian Pertanian dan MUI," ujar Airlangga.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement