Sementara itu, perbankan syariah dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah masih memiliki nilai yang relatif kecil, masing-masing Rp943 miliar dan Rp393,71 miliar.
Sri Mulyani juga sempat mengingatkan Rachmat bahwa Rencana Jangka Menengah Pembangunan Nasional (RPJMN) 2024-2029 sudah mengarah pada pengembangan ekonomi syariah.
(Dhera Arizona)