Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah untuk membangun dialog bersama pondok pesantren dan lembaga falak di Indonesia dalam menemukan titik temu.
"Di kesempatan yang baik ini, kami mengundang perwakilan pondok-pondok pesantren, lembaga-lembaga falak di Indonesia untuk duduk bersama dan berdiskusi tentang kalender Hijriah/kamariah di Indonesia,"kata dia.
Namun dia menegaskan bahwa hasil kesepakatan MABIMS kini digunakan pemerintah untuk mencari titik temu dalam perbedaan. Diketahui kriteria baru yang diterapkan pada awal Ramadan 2022 yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
"Kriteria penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan pemerintah berdasarkan kriteria baru MABIMS merupakan kesepakatan bersama untuk mencari titik temu antara pengamal rukyatulhilal dan pengamal hisab," katanya. (NIY)