IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan panduan pembentukan komunitas Eco-masjid. Panduan ini sebagai tindak lanjut dari gerakan kampanye Masjid Hijau di Indonesia.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan gerakan masjid hijau ini mulai dari penanaman pohon di sekeliling masjid, pengaturan ulang penggunaan air wudhu, pengelolaan sampah organik di lingkungan masjid, dan penggunaan tenaga surya pada masjid.
"Gerakan ini merupakan bagian dari kampanye Peduli Bumi yang menginginkan masjid sebagai cerminan rahmatan li alamin,"ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dikutip dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Wamenag menilai, kampanye Masjid Hijau di Indonesia masih menjadi isu elitis, belum menjadi gerakan yang masif dan populis. Padahal, ide masjid ramah lingkungan bukanlah hal baru.
Meskipun perubahan iklim bukan menjadi perhatian utama dalam sejarah awal Islam. Namun masjid-masjid di era awal Islam semuanya dapat dianggap sebagai masjid ramah lingkungan.