Islam, lanjut Wamenag, mempunyai alasan yang sangat kuat guna mendukung upaya penyelesaian masalah lingkungan. Di samping karena melimpahnya ayat Al-Qur'an yang mengandung aksioma moral tentang pelestarian alam, historisitas Islam di masa awal juga menunjukkan keberpihakan itu.
"Masjid Nabawi yang menjadi pusat penyebaran ajaran Islam, misalnya, dibangun Rasulullah dari bahan-bahan lokal yang ramah lingkungan. Seperti yang diungkapkan gerakan global Ummah for Earth, sumber-sumber bangunan masjid Rasulullah itu memenuhi syarat-syarat metode berkelanjutan,"kata Wamenag.
Di beberapa negara juga sudah mulai melakukan kebijakan untuk menerapkan eco-masjid, eco-friendly atau go green atau "Masjid Hijau". Misalnya di Turki, Maroko, Chicago Amerika Serikat, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Paris-Perancis.
Lantas dia mencontohkan negara Maroko yang mulai mengarusutamakan agenda proyek “Masjid Hijau”. Negara itu menginisiasi modifikasi desain panel surya dan LED ke dalam 600-an masjid.