sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Muhammadiyah Sebut Pembatalan Haji 2021 Tak Melanggar Syariat

Syariah editor Erfan Ma'ruf
03/06/2021 19:07 WIB
Pembatalan ibadah haji dinilai tidak melanggar syariat dan UU haji.
Muhammadiyah Sebut Pembatalan Haji 2021 Tak Melanggar Syariat (FOTO:MNC Media)
Muhammadiyah Sebut Pembatalan Haji 2021 Tak Melanggar Syariat (FOTO:MNC Media)

Dia meminta kepada umat Islam memahami langkah pemerintah membatalkan keberangkatan haji tahun ini. Upaya pemahaman kepada masyarakat dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat.  

“Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ungkapnya. 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan pembatalan pelaksanaan haji 2021 atau 1442 Hijriah. Keputusan tersebut itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. 

Pertimbangan utama pembatalan yaitu karena masih melonjaknya kasus covid-19 di sejumlah negara. Negara ingin memastikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement