"Tidak boleh atas nama tradisi tapi dalam praktiknya dapat menimbulkan perselisihan di masyarakat bahkan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Agama melarang setiap hal yang dapat menimbulkan mudharat, menderitakan dan merugikan orang lain," katanya.
Untuk hal itu, dirinya mengimbau kepada tokoh agama, ustaz, kiai untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meninggalkan cara membangunkan sahur seperti itu.
"Lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih maslahat dan tidak merugikan masyarakat," pungkasnya.
(NIY)