sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Minta Pemerintah Akui Zakat sebagai Pajak: Umat Islam Bayar Double Tax

Syariah editor Achmad Al Fiqri
26/07/2026 04:04 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk mengubah skema regulasi integrasi zakat dan pajak di Indonesia.
MUI Minta Pemerintah Akui Zakat sebagai Pajak: Umat Islam Bayar Double Tax. (Foto Istimewa)
MUI Minta Pemerintah Akui Zakat sebagai Pajak: Umat Islam Bayar Double Tax. (Foto Istimewa)

Oleh karena itu, dia menilai sangat adil jika kewajiban zakat yang telah ditunaikan oleh seorang muslim secara rasional diproporsikan langsung sebagai pemenuhan kewajiban pajaknya kepada negara.

"Kita harus memproporsikan yang bayar zakat itu bisa dihitung sebagai pajak. Kenapa? Karena Baznas dan LAZ itu ada untuk mengurangi kemiskinan dan dipakai untuk kepentingan bangsa. Sehingga apa yang kita bayarkan sebagai zakat, sekaligus dihitung sebagai pembayaran pajak," kata dia.

Selain mendorong keadilan dalam pengelolaan zakat dan pajak, MUI juga mendukung tumbuh suburnya Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. Menurutnya, Baznas tidak akan mampu mengjangkau seluruh potensi penghimpunan dan penyaluran zakat secara mandiri tanpa ditopang oleh keanekaragaman LAZ berbasis masyarakat.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement