sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Sebut Pinjol Haram, OJK Angkat Bicara

Syariah editor Michelle Natalia
30/08/2021 17:16 WIB
Terkait dengan pernyataan MUI yang menyebut hukum pinjam uang ke pinjol haram, OJK memberikan penjelasan.
MUI Sebut Pinjol Haram, OJK Angkat Bicara (Dok.MNC Media)
MUI Sebut Pinjol Haram, OJK Angkat Bicara (Dok.MNC Media)


Langkah selanjutnya, melarang perbankan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) non bank, aggregator dan koperasi bekerjasama dengan pinjol illegal dan wajib mematuhi prinsip KYC. Kemudian, melakukan proses hukum kepada pelaku pinjol illegal untuk menimbulkan efek jera dan kerjasama kepolisian antar negara karena pengelola pinjol ilegal ini menggunakan sarana teknologi di luar negeri.

"Upaya langkah konkrit ini untuk menutup celah yang dipakai sebagai unsur kejahatan pinjol ilegal di sistem pembayaran melalui agregator, penyalahgunaan virtual account, berkedok koperasi simpan pinjam tidak untuk anggotanya," tambah Sekar.

Kemudian, upaya konkrit lainnya adalah Google Indonesia telah merespon permintaan OJK terkait syarat aplikasi di aplikasi/apps yg sering disalahgunakan pinjol illegal. Persyaratan tambahan untuk aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia. Aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia harus melengkapi bukti tambahan persyaratan kelayakan aplikasi pinjaman pribadi yang diberi lisensi oleh atau terdaftar di OJK Indonesia.

Sementara itu, pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK/fintech lending terus didorong untuk dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional, dimana hingga kini secara total akumulasi penyaluran pinjaman nasional per Juli 21 mencapai Rp 236,47 triliun. 

"Dalam menggunakan jasa pinjaman online, diperlukan peran serta masyarakat dalam membantu memutus mata rantai jebakan pinjol illegal dengan hanya menggunakan fintech lending legal, karena ada aturan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang harus dijalankan serta memiliki pusat pengaduan bagi pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK. Tentunya sosialisasi dan edukasi pinjaman online tetap menjadi bagian penting, agar pinjaman online ini dipahami manfaat, biaya dan risikonya," jelas Sekar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement