sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Sebut Pinjol Haram, OJK Angkat Bicara

Syariah editor Michelle Natalia
30/08/2021 17:16 WIB
Terkait dengan pernyataan MUI yang menyebut hukum pinjam uang ke pinjol haram, OJK memberikan penjelasan.
MUI Sebut Pinjol Haram, OJK Angkat Bicara (Dok.MNC Media)
MUI Sebut Pinjol Haram, OJK Angkat Bicara (Dok.MNC Media)

Dia mengatakan, hal ini yang dipahami juga oleh Komite Fatwa MUI mengenai masalah literasi yang menjadi tanggung jawab bersama seiring dengan pesatnya layanan keuangan digital yang tidak mungkin dihindari. 

"OJK mendukung Komisi Ekonomi MUI yang dalam Mukernas mendorong dua program sebagai fokus kegiatan. Yakni meningkatkan literasi keuangan syariah, serta pengembangan bank wakaf mikro sebagai alternatif memperoleh pembiayaan selain pinjol," pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement