Setelah mendengar laporan panitia kerja (Panja) dan pendapat mini fraksi, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menanyakan kepada forum terkait laporan Panja apakah bisa disetujui terkait BPIH tahun 2025 tersebut.
"Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala BPH, Pak Sekjen Kementerian Agama, Dirjen PHU, Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji, Pak Inspektorat, para pimpinan dan para anggota, dapat kita terima keputusan panja?” kata Marwan.
"Terima," ujar seluruh anggota forum rapat.
Sebelum forum pengambilan keputusan ini, Ketua Panja Haji DPR RI, Abdul Wachid menyampaikan terkait laporan pembahasan terkait BPIH tahun 2025 ini. Adapun, BPIH yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79.
“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," ujar Wachid .
(kunthi fahmar sandy)