Dalam ajaran Islam, pemberian infaq harus diberikan kepada orang-orang terdekat terlebih dahulu, sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran dan hadits. Berikut adalah urutan prioritas dalam penyebaran infaq.
1. Keluarga dan Kerabat (Urutan Pertama)
Penerima infaq yang paling utama adalah keluarga dan kerabat dekat. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran:
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: ‘Apa saja harta yang kamu nafkahkan, maka hendaklah diberikan kepada orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan.’”
(QS. Al-Baqarah: 215)
Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa keluarga memiliki prioritas utama dalam menerima infaq. Bahkan, Rasulullah SAW menegaskan bahwa menafkahkan harta kepada keluarga adalah bentuk ibadah yang besar pahalanya.
Dalil Hadits tentang Infaq untuk Keluarga
Rasulullah SAW bersabda:
“Sedekah kepada orang miskin hanya mendapatkan pahala sedekah, tetapi jika diberikan kepada kerabat maka ia mendapatkan dua pahala: pahala sedekah dan pahala menyambung silaturahmi.”
(HR. An-Nasa’i dan At-Tirmidzi)