APBN sebagai instrumen fiskal melakukan fungsi countercyclical dan stabilisasi bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) sebagai pengelola moneter dan OJK sebagai regulator sektor keuangan. Agar menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan meminimalkan dampak dari pandemi terhadap dunia usaha dan masyarakat.
"Pemuliham ekonomi suatu upaya bersama dark ondisi pandemi yg memang masuk terus berlangsung," katanya. (RAMA)