Ia menegaskan hal itu masih sebatas usulan sehingga masih dapat berubah ke depannya. Namun, jika nantinya ada kenaikan biaya haji, dia yakin pemerintah sudah mempunyai solusi atas hal tersebut.
"Nanti kita sama-sama carikan solusinya, bukan jalan buntu mungkin karena waktunya pendek ada kompromi seperti apa atau ada kebijakan khusus. Yang penting ini disepakati dulu antara Pemerintah dengan DPR," kata pria yang pernah menjadi delegasi Amirul Hajj 1443H/2022M ini.
Usulan tersebut dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) total sebesar Rp98.893.909 atau naik sekitar Rp514 ribu dari tahun sebelumnya dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Rp69.193.733 atau 70 persen, besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.
(YNA)