sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PBNU Harap Pemerintah Bisa Tekan Biaya Kenaikan Biaya Haji 2024

Syariah editor Rifqi Herjoko
15/11/2023 17:50 WIB
Pemerintah diharapkan dapat semaksimal mungkin menekan kenaikan biaya haji 2024 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M.
PBNU Harap Pemerintah Bisa Tekan Biaya Kenaikan Biaya Haji 2024. (Foto MNC Media)
PBNU Harap Pemerintah Bisa Tekan Biaya Kenaikan Biaya Haji 2024. (Foto MNC Media)

Gus Fahrur menilai pemerintah tentu mengerti kebutuhan dan kesulitan rakyat. Adapun dana yang mengendap harus bisa digunakan lebih maksimal untuk kemanfaatan umat.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menyampaikan, usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta bukan berarti nominal tersebut harus dibayar jamaah sepenuhnya. Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan pemerintah dan DPR akan membahas usulan BPIH 2024.

Nantinya, kesepakatan pemerintah dan DPR akan disampaikan ke Presiden dan ditetapkan sebagai Peraturan Presiden. Regulasi tersebut berisi berapa biaya haji yang dibayar jamaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat.

"Panja sedang bekerja membahas usulan awal BPIH dari Kemenag. Setiap komponen biaya akan dibahas dan dicek harganya ke lapangan. Nantinya akan dihasilkan BPIH versi hasil pembahasan dan kesepakatan Panja yang kemudian dibawa kembali pada Rapat Kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama untuk disepakati sebagai BPIH 2024," ujar Wibowo Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement