sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PBNU Harap Pemerintah Bisa Tekan Biaya Kenaikan Biaya Haji 2024

Syariah editor Rifqi Herjoko
15/11/2023 17:50 WIB
Pemerintah diharapkan dapat semaksimal mungkin menekan kenaikan biaya haji 2024 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M.
PBNU Harap Pemerintah Bisa Tekan Biaya Kenaikan Biaya Haji 2024. (Foto MNC Media)
PBNU Harap Pemerintah Bisa Tekan Biaya Kenaikan Biaya Haji 2024. (Foto MNC Media)

"Kesepakatan pemerintah dan DPR terkait biaya haji akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan melalui Peraturan Presiden. Di regulasi tersebut ditetapkan berapa biaya haji yang dibayar jamaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR," sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama menyampaikan usulan awal biaya haji 2024 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M ke Komisi VIII DPR dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per jamaah.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement