"Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," ujar dia.
Tahun ini, kuota jamaah haji Indonesia kembali normal, 221 ribu orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Untuk 203.320 kuota jamaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jamaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
"Saya harap, jamaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan. Masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal," kata dia.