IDXChannel - Tahap pelunasan biaya haji reguler 1444 H/2023 M resmi dibuka mulai hari ini (11/4) hingga 5 Mei 2023. Pelunasan itu dibuka untuk 203.320 kuota, terdiri atas 201.063 jamaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Direktur Bina Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, jamaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jamaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M.
Kedua, jamaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jamaah lunas tunda 1443 H/2022 M.
"Jamaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota," kata Saiful dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).