IDXChannel - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 diperpanjang hingga Jumat (2/5/2025). Meski begitu, perpanjangan ini dilakukan di empat provinsi saja.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, pelunasan seharusnya berakhir pada hari ini Jumat (25/4/2025).
"Hari ini, tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jamaah reguler lunasi biaya haji reguler," kata Muhammad Zain, Jumat (25/4/2025).
Dia menambahkan, mereka yang melunasi terdiri atas 184.029 jamaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jamaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.
Pada musim haji 2025 ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).