sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei 2025, Khusus Empat Provinsi Ini

Syariah editor Binti Mufarida
25/04/2025 20:10 WIB
Meski begitu, perpanjangan ini dilakukan di empat provinsi saja.
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei 2025 (Foto: Dokumen Kemenag)
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei 2025 (Foto: Dokumen Kemenag)

Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jamaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun demikian, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada dua provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya.

Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11). Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," kata Muhammad Zain.

"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten," kata dia.

Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jamaah status cadangan yang melunasi pada empat provinsi ini juga masih perlu ditambah. Tujuannya, untuk mengantisipasi jamaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.

"Ada juga sejumlah jamaah yang ketentuan istitha'ahnya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jamaah berhak lunas," tegasnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement