sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Mesir Larang Penggunaan Kotak Amal Masjid, Berikut Penjelasan PCINU  

Syariah editor Indah Mulyani
22/11/2021 06:38 WIB
Pemerintah Mesir melarang penggunaan kotak amal di seluruh masjid setempat. Berikut penjelasan PCINU Mesir.
Pemerintah Mesir Larang Penggunaan Kotak Amal Masjid, Berikut Penjelasan PCINU   (Dok.MNC Media)
Pemerintah Mesir Larang Penggunaan Kotak Amal Masjid, Berikut Penjelasan PCINU   (Dok.MNC Media)

Rekening yang telah ditetapkan antara lain rekening resmi Al-Hussein dan Masjid Sayyida Zainab.

“Selanjutnya akan ada juga keputusan bahwa layanan tempat penyimpanan sandal/sepatu di masjid gratis, sehingga jamaah tidak merasa dirugikan karena harus membayar royalti,” jelasnya.  

Dari informasi NU Online, menurut keterangan beberapa mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo, mengenai penitipan sandal/sepatu, dimana selama ini para takmir masjid memang mematok tarif atau ongkos penitipan.

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement