K3JH berisikan tabel yang bertuliskan gejala-gejala dari sebuah penyakit, seperti demam dengan suhu diatas 38 derajat celcius, sesak nafas, nyeri tenggorokan, mual, muntah, diare dan kaku kuduk. Sehingga apabila jemaah haji mengalami gejala sesuai yang tertera pada kartu tersebut, jemaah haji dapat memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
"Jika sepulang dari perjalanan luar negeri gejala itu muncul, maka pelaku perjalanan diharap lapor ke Puskesmas," ujar Rofiud.
Rofiud juga menjelaskan, jika selama 21 hari kedepan jemaah haji tidak merasakan gejala apapun, maka hendaknya jemaah tetap melaporkan diri ke puskesmas terdekat dengan membawa K3JH sebagai bukti bahwa jemaah haji dalam kondisi sehat tidak membawa penyakit. "Sehingga tercatat tidak membawa penyakit", imbuhnya.
(DES)