Dikonfirmasi,Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi menuturkan, di Indonesia belum banyak yang mengajukan, dikarenakan masyarakat masih sibuk dalam berhaji.
"Umroh itu diproses ditanggal 1 sampai 15 Dzulhijah untuk kontrak-kontraknya. namun sepertinya di Indonesia belum banyak yang mengajukan dikarenakan masih sibuk untuk berhaji," katanya kepada MPI Kamis (14/7/2022).
"Hingga sedikit ada keterlambatan akan registrasi atau legalisasi dari kontrak yang kita lakukan antara travel-travel di Indonesia dengan di Arab Saudi," tambahnya.
Jika sudah selesai legalisasi tambahnya, Bisa diterima oleh pemohon dengan PDF, serta surat aslinya tetap di kirim melalui pos atau jasa kurir Internasional.
"Apabila sudah selesai legalisasi secara online, bisa di kirim PDF nya kemudian aslinya tetap di kirim melalui pos atau jasa kurir Internasional dan diproses di arab saudi mulai 15 sampai 30 atau 29 Dzulhijah," tuturnya.