sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengertian Deposito Mudharabah dalam Ekonomi Islam

Syariah editor Rizki Setyo Nugroho
20/08/2023 12:23 WIB
Banyak orang yang belum mengetahui pengertian deposito mudharabah dalam ekonomi Islam. 
Pengertian Deposito Mudharabah dalam Ekonomi Islam (Foto: MNC Media)
Pengertian Deposito Mudharabah dalam Ekonomi Islam (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang yang belum mengetahui pengertian deposito mudharabah dalam ekonomi Islam. 

Deposito Mudharabah adalah salah satu bentuk instrumen keuangan dalam ekonomi Islam yang mendasarkan prinsipnya pada prinsip syariah. Instrumen ini merupakan bagian dari sistem perbankan Islam yang menggabungkan antara peran bank sebagai mudharib (pengelola) dan nasabah sebagai rabbul mal (penyedia dana).

Pengertian Deposito Mudharabah

Secara umum, deposito merupakan sebuah produk simpanan yang biasanya dikeluarkan oleh bank dan merupakan salah satu jenis investasi yang menguntungkan. Dalam ekonomi Islam, deposito mudharabah adalah sebuah produk simpanan yang menggunakan sistem perhitungan syariah berupa nisbah atau bagi hasil.

Mudharabah sendiri merupakan akad kerja sama bisnis antara nasabah dengan pihak pengelola dana. Jumlah bagi hasil atau nisbah dari deposito ini biasanya sudah disepakati di awal saat proses pembukaan simpanan. 

Keuntungan Deposito Mudharabah

Dalam pelaksanaannya, deposito mudharabah memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  1. Prinsip Syariah

Deposito Mudharabah berlandaskan prinsip syariah dalam pengelolaan dana. Investasi dan proyek yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan syariah, seperti larangan terhadap investasi yang melibatkan riba, perjudian, atau usaha haram lainnya.

  1. Pembagian Keuntungan

Nasabah dapat memperoleh keuntungan berdasarkan kesepakatan pembagian hasil yang adil, sekaligus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang sesuai dengan prinsip Islam.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement